HMI MPO Nilai DPRD Banten Tak Transparan soal Raperda Minerba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI MPO aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten. (Dok)

HMI MPO aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) melakukan Aksi unjukrasa dan menuntut ketidak transparansi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mineral dan Batubara (Minerba) di Provinsi Banten.

Koordinator massa aksi, Jamal, mengatakan pihaknya mempertanyakan draf Raperda Minerba yang hingga kini belum dapat diakses, meski pembahasannya di DPRD Provinsi Banten telah masuk dalam rangkaian panitia khusus (Pansus).

BACA JUGA :  Hamas Banten Tuntut Pecat Sekuriti Arogan, Sekda : Pesan Wakil Bupati Hamas Harus Minta Maaf!

“Yang kami soroti adalah tidak transparannya DPRD dan eksekutif. Kami menunggu sampai hari ini draf Raperda. Kami sudah dari DJDIH, sudah mengajukan di PPID, dan sudah meminta ke dinas terkait. Namun sampai hari ini kami belum bisa melihat draf Raperda itu,” kata Jamal dalam orasinya di depan gedung DPRD Banten, Selasa Malam (6/10/2026).

Menurut jamal HUT Provinsi Banten seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk merefleksikan berbagai persoalan yang masih terjadi di Banten.

Jamal mengatakan pihaknya khawatir pembahasan Raperda Minerba tidak sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Berdasarkan kajian internal HMI MPO, pihaknya mempertanyakan apakah Raperda tersebut nantinya benar-benar menjunjung prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan rakyat.

BACA JUGA :  Bupati Serang Soroti Tambang di Balik Banjir Bojonegara

“Kami curiga jangan-jangan draf Raperda Minerba tahun ini hanya menguntungkan segelintir orang, kaum-kaum elite, yang berarti tidak menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan tidak mengutamakan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, transparansi draf Raperda Minerba menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page