Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum tata negara Feri Amsari memberikan keterangan kepada pers di PTUN Serang, Dok (Total Banten)

Pakar hukum tata negara Feri Amsari memberikan keterangan kepada pers di PTUN Serang, Dok (Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kedudukan hukum warga negara untuk menggugat keputusan pejabat publik menjadi salah satu pokok dalam sidang gugatan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, Kamis (22/10/2026).

Pakar hukum tata negara Feri Amsari yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pihak penggugat menilai warga berhak mempertanyakan tindakan penyelenggara negara yang dianggap keliru.

Sidang lanjutan gugatan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang itu mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat dan tergugat, khususnya terkait legal standing atau kedudukan hukum penggugat dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri dihadirkan oleh pihak penggugat, Suhendar dan Amizar, yang merupakan pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang Selatan.

Seusai persidangan, Feri menyoroti hak warga negara untuk mempersoalkan kebijakan dan tindakan penyelenggara negara yang berdampak pada masyarakat.

Editor : Andre Sopian

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page