HMI MPO Nilai DPRD Banten Tak Transparan soal Raperda Minerba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI MPO aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten. (Dok)

HMI MPO aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten. (Dok)

Jamal juga memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan apabila aspirasi mereka tidak mendapat respons dari pemerintah maupun pihak yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan.

“Kami akan menindaklanjuti. Bisa jadi aksi, bisa jadi kami akan terus mengawal secara tegas agar Provinsi Banten menindaklanjuti Raperda itu dan persoalan-persoalan lainnya. Kami akan terus mengawal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Provinsi Banten dari Komisi IV, Rahmat Hidayat, mengatakan pembahasan Raperda Minerba masih berada pada tahap awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut dari total 175 pasal dalam Raperda tersebut, pembahasan baru mencapai 13 pasal.

“Baru sampai 13 pasal. Nanti hari Kamis mulai dari pasal 14. Baru sekitar 5 persen kita bahas. Totalnya Raperda ini ada 175 pasal,” kata Rahmat.

BACA JUGA :  Ketika Rp55,47 Miliar APBD Banten Mengalir untuk Tenaga Ahli, Data Masih Samar

Menurutnya, kedatangan mahasiswa untuk mempertanyakan substansi Raperda justru dapat menjadi bagian dari proses pengawalan pembahasan regulasi.

Rahmat mengatakan masukan dari masyarakat maupun mahasiswa dapat disampaikan untuk kemudian dibawa ke pembahasan pasal per pasal.

“Ini akan saya serahkan nanti supaya ini bisa dibahas bersama di sekret. Kalau ada hal-hal masukan dari teman-teman nanti bisa melalui saya, nanti akan saya bawa ke pembahasan pasal per pasalnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Serang Soroti Tambang di Balik Banjir Bojonegara

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page