“Perda itu adalah aturan dari daerah. Penegakan hukumnya adalah di daerah, dalam hal ini Satpol PP,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
HMI MPO aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten. (Dok)
“Perda itu adalah aturan dari daerah. Penegakan hukumnya adalah di daerah, dalam hal ini Satpol PP,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
You cannot copy content of this page