Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat memberikan keterangan (Dok)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat memberikan keterangan (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Setahun lebih laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan Sellydayanti Sipayung belum juga menemui titik terang.

Setelah korban mengadu hingga ibu Korban berorasi di depan Markas Polda Banten, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten turun tangan menelusuri mandeknya penanganan perkara tersebut.

Polda Banten mengaku telah memanggil penyidik Polresta Tangerang untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan dan kendala penanganan kasus yang dilaporkan Sellydayanti sejak Oktober 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan Ditreskrimum akan melakukan asistensi untuk membedah konstruksi perkara sekaligus memeriksa linimasa penanganannya.

“Penyidiknya sudah dipanggil, berkas-berkasnya sudah dibawa, sudah dipelajari. Mungkin seminggu ini kita tunggu, nanti akan dipelajari oleh penyidik,” kata Maruli saat di konfirmasi via Telepon, Selas, (20/10/2026).

BACA JUGA :  Geng Maling Spesialis Pickup Diringkus Polda Banten, Senjata Api dan Jammer Disita

Menurut Maruli, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polresta Tangerang. Karena itu, langkah Polda Banten saat ini adalah melakukan asistensi guna mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa yang menjadi kendala penyidik.

“Nanti dari Polda Banten, Reskrimum akan melakukan asistensi untuk melihat posisi konstruksi perkara dengan timeline penanganan perkara. Apa kendala-kendala yang dihadapi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diamankan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Maruli menjelaskan, Sellydayanti melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan sejumlah orang. Dalam perkembangan penanganan perkara, Polresta Tangerang disebut telah mengundang Sellydayanti untuk menjalani konfrontasi.

Namun, menurut Maruli, Pihak Sellydayanti keberatan terhadap undangan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan keberatan korban.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT
Gerbong Mutasi Polda Banten Bergerak! Tujuh Jabatan Strategis Dirombak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page