TOTALBANTEN.COM, SERANG – Setahun lebih laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan Sellydayanti Sipayung belum juga menemui titik terang.
Setelah korban mengadu hingga ibu Korban berorasi di depan Markas Polda Banten, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten turun tangan menelusuri mandeknya penanganan perkara tersebut.
Polda Banten mengaku telah memanggil penyidik Polresta Tangerang untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan dan kendala penanganan kasus yang dilaporkan Sellydayanti sejak Oktober 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan Ditreskrimum akan melakukan asistensi untuk membedah konstruksi perkara sekaligus memeriksa linimasa penanganannya.
“Penyidiknya sudah dipanggil, berkas-berkasnya sudah dibawa, sudah dipelajari. Mungkin seminggu ini kita tunggu, nanti akan dipelajari oleh penyidik,” kata Maruli saat di konfirmasi via Telepon, Selas, (20/10/2026).
Menurut Maruli, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polresta Tangerang. Karena itu, langkah Polda Banten saat ini adalah melakukan asistensi guna mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa yang menjadi kendala penyidik.
“Nanti dari Polda Banten, Reskrimum akan melakukan asistensi untuk melihat posisi konstruksi perkara dengan timeline penanganan perkara. Apa kendala-kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Maruli menjelaskan, Sellydayanti melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan sejumlah orang. Dalam perkembangan penanganan perkara, Polresta Tangerang disebut telah mengundang Sellydayanti untuk menjalani konfrontasi.
Namun, menurut Maruli, Pihak Sellydayanti keberatan terhadap undangan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan keberatan korban.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







