Hamas Banten Tuntut Pecat Sekuriti Arogan, Sekda : Pesan Wakil Bupati Hamas Harus Minta Maaf!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PP HAMAS Banten aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Dok (TOTAL BANTEN)

PP HAMAS Banten aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Dok (TOTAL BANTEN)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Konflik antara Organisasi Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum menemui titik terang.

HAMAS Banten mendesak agar oknum sekuriti yang arogan terhadap masa aksi Hut Kabupaten Serang Ke-500 tahun pada tanggal tanggal 8 oktober 2026 kemarin, yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa diberhentikan secara sah, sekaligus menuntut pertanggungjawaban pejabat terkait hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.

Ketegangan semakin memanas setelah pertemuan perwakilan HAMAS dengan Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana.

Dalam pertemuan tersebut, Zaldi menyampaikan bahwa Wakil Bupati Serang belum bersedia menemui mahasiswa sebelum mereka menyampaikan permintaan maaf.

Pernyataan itu memicu kekecewaan dari pihak HAMAS. Mahasiswa menilai pemerintah daerah justru menempatkan mereka sebagai pihak yang harus meminta maaf, padahal kedatangan mereka sebelumnya bertujuan menemui kepala daerah untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

BACA JUGA :  Target Tanam Padi di Kabupaten Serang Masih Jauh, Baru Tercapai 500 Hektare

Pengurus Pusat HAMAS Banten, Iqbal Hambali, mempertanyakan kepastian tindakan terhadap oknum-oknum yang diduga melukai mahasiswa dalam insiden sebelumnya.

“Sampai dengan kapan Bapak bisa menerangkan bahwa oknum-oknum yang kemarin melukai kami itu dipecat secara sah. Dan bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Iqbal, Senin (12/10/2026).

Ia meminta pemerintah daerah memberikan kepastian atas tuntutan mahasiswa, termasuk menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Serang agar persoalan tersebut dapat dibicarakan secara langsung.

BACA JUGA :  Pemkab Serang: Bedolan Pamarayan Warisan Budaya, Laporan Abrasi Segera Ditindaklanjuti

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan HAMAS, Mamat, menegaskan bahwa pihaknya datang membawa dua poin tuntutan yang ingin memperoleh kepastian dari pemerintah daerah.

“Ini intinya dari surat ini, Bapak sanggup enggak menandatangani? Bapak sanggup enggak mengeksekusi hal ini, dua poin ini? Karena kami bertemu dengan Bapak pada malam hari ini membawa dua poin ini sudah cukup menurut kami,” ujar Mamat.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page