Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deden Apriandhi Sekertaris Daerah Provinsi Banten (totalbanten).

Deden Apriandhi Sekertaris Daerah Provinsi Banten (totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten berpotensi kehilangan satu bulan Tunjangan Kinerja (Tukin) pada 2026.

Kebijakan tersebut membuat ASN yang sebelumnya menerima Tukin dengan perhitungan 14 bulan dalam setahun, kini hanya menerima 13 bulan.

Besaran Tukin yang tidak diterima masing-masing ASN berbeda sesuai kelas jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Lampiran Peraturan Gubernur Banten Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, besaran Tukin per bulan pada sejumlah kelas jabatan mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA :  Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Untuk kelas jabatan 16 atau jabatan pimpinan tinggi eselon I, Tukin tercantum sebesar Rp76,5 juta per bulan.

Kelas jabatan 15 untuk Asisten Daerah atau kepala perangkat daerah utama sebesar Rp55 juta per bulan. Sementara kelas jabatan 15 untuk kepala perangkat daerah lainnya sebesar Rp47 juta.

Pada kelas jabatan 14, Tukin untuk Kepala BPBD dan Kasatpol PP tercantum Rp45 juta per bulan. Sedangkan Staf Ahli dan Kepala Biro sebesar Rp40 juta.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Untuk jabatan administrator, kelas jabatan 13 atau Wakil Direktur RSUD Banten tercantum Rp31 juta per bulan. Kelas jabatan 12 untuk Sekretaris Dinas atau Badan Utama sebesar Rp30 juta.

Sementara kelas jabatan 11 untuk Kepala Bidang atau Kepala Bagian berada pada kisaran Rp28,5 juta hingga Rp29 juta per bulan.

Pada jabatan pengawas, kelas jabatan 9 untuk Kasubid atau Kasubag Perencanaan dan Keuangan Utama tercantum Rp20 juta per bulan. Kelas jabatan 9 untuk eselon IV/a lainnya sebesar Rp19 juta.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Desak Sinkronisasi Kewenangan Lintas Sektor untuk Atasi Banjir

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya
Dampak Pendapatan ‘Boncos’, ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:39

Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 07:58

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page