Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situ Rompong Ciputat, Tangerang Selatan. (Dok)

Situ Rompong Ciputat, Tangerang Selatan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – PT Sahid Putera Harapan (PT SPH) melayangkan gugatan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait Situ Rompong, yang menjadi tergugat II setelah masyarakat.

Namun Pemprov Banten memastikan status aset kawasan konservasi di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Malapetaka Reklame Ilegal di Tangerang Selatan; 14 Rumah Rusak, Dua Orang Terluka!

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Furqon, mengatakan gugatan yang diajukan PT SPH tidak menyentuh pokok perkara kepemilikan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim dalam putusan sela justru menyatakan perkara tersebut bukan menjadi kewenangan peradilan umum karena berkaitan dengan aspek administrasi pemerintahan.

“Putusan yang keluar itu terkait kompetensi kewenangan mengadili. Jadi belum masuk ke pokok perkara. Hakim berpendapat perkara tersebut seharusnya menjadi kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan perdata,” kata Furqon di Serang, Selasa (22/7/2026).

BACA JUGA :  Harta Kekayaan Calon Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan; Punya Aset Tanah dan Bangunan Rp6,3 Miliar

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page