Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti

Kamis, 10 September 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Dok (Totalbanten.com).

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Dok (Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten memastikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Tahun Anggaran 2025 telah ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA :  Krangka Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang Roboh, DPUPR Banten Buka Suara!

Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan program pembangunan jalan, khususnya di wilayah Lebak Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mempertanyakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK serta meminta DPUPR memastikan pelaksanaan program tahun berjalan tidak mengulang persoalan yang terjadi sebelumnya.

Perwakilan Gerakan Sembilan dan AMPP, Hendrik, mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut temuan BPK sekaligus mengetahui sejauh mana evaluasi DPUPR terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA :  Prediksi BMKG; Pesisir Lebak, Pandeglang dan Tangerang Berpotensi Kena Banjir Rob!

“Kami ingin menanyakan terkait temuan BPK, apakah sudah selesai atau bagaimana. Terus sebagaimana PUPR sejauh mana mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan,” kata Hendrik.

Menurut dia, langkah tersebut penting sebagai upaya mengantisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan program tahun ini.

“Kami ingin mengantisipasi agar kejanggalan tidak terjadi lagi, dan potensinya tahun ini sama saja dengan tahun sebelumnya. Tahun ini sudah banyak bangunan retak,” katanya.

BACA JUGA :  Reklame Bando Masih 'Nangkring' di Kota Serang, Mahasiswa; Misi Besar Budi Menata Kota Terhambat!

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page