TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mulai mengambil langkah darurat untuk mengatasi banjir yang merendam sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Serang.
Penanganan banjir di wilayah ini dinilai mendesak untuk diselesaikan melalui sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar tidak menjadi bencana tahunan yang berulang.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, kendala utama penanganan banjir selama ini sering kali terletak pada sekat kewenangan antarlembaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Sabtu (20/12/2025).
“Kita paham setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing, namun penanganan banjir tetap menjadi tanggung jawab bersama. Kita tidak ingin masyarakat terus mengalami kejadian serupa secara berulang,” ujar Andra.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






