TOTALBANTEN.COM, SERANG – Polda Banten menyatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Kabupaten Serang, Kosasih Sukmawihaya alias Aden, yang mengaku mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Pendopo Kabupaten Serang dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500.
Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat malam (9/10/2026). Kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan diteruskan kepada penyidik untuk ditangani lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penanganan laporan masih menunggu disposisi sebagai dasar penentuan langkah berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Banten menerima laporan pengaduan dari rekan jurnalis. Saat ini, laporan sudah diterima oleh SPKT dan penyidik juga telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami menunggu disposisi untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya,” ujar Maruli.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







