Polda Banten Sikat Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Negara Rugi Puluhan Juta per Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Bersama Jajaran Kapolres Menunjukan Barang Bukti dalam Press Conference tindak Pidana Tambang Ilegal dan BBM hingga LPG Bersubsidi. Dok (Dir/Totalbanten.com)

Polda Banten Bersama Jajaran Kapolres Menunjukan Barang Bukti dalam Press Conference tindak Pidana Tambang Ilegal dan BBM hingga LPG Bersubsidi. Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten Bersama Jajaran Polsles, Meringkus (Sikat Mafia) terlibat Kasus praktik ilegal galian C dan pelnyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukunya.

Diketahui, polisi mengamankan 8 orang Tersangka yang telah merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp25 juta per hari.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi sepanjang April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bulan April, kami berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi,” ujar Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di halaman PUPR Banten, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, khususnya dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite.

“Mereka memanfaatkan barcode dan pelat nomor kendaraan palsu untuk melakukan pengisian berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” katanya.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki tersembunyi di bagian belakang, sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru