Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Impian belasan calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus berujung kekecewaan. Alih-alih berangkat ke Tanah Suci dengan fasilitas premium, mereka justru menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana haji senilai Rp7,65 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah. Keduanya adalah NZ (32), Direktur PT Imtiyaz Global Wisata (IGW), dan NN (54) yang diduga berperan menawarkan paket haji kepada korban.

BACA JUGA :  Korban Kehilangan Rp170 Juta, Modus Investasi Tambang Pasir di Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial AW pada 2 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus,” kata Dian, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA :  Kapolda Banten Minta Karhutla Dicegah Sejak Dini, Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Menurut Dian, korban yang merupakan pemilik perusahaan di Kabupaten Serang awalnya ditawari paket haji khusus Mujamalah dengan fasilitas VIP senilai Rp320 juta per orang. Dalam proses pembahasan, korban meminta peningkatan layanan berupa hotel, konsumsi, dan transportasi yang lebih baik.

Kesepakatan kemudian tercapai untuk memberangkatkan 19 calon jemaah dengan biaya Rp450 juta per orang. Total nilai transaksi mencapai Rp8,55 miliar.

BACA JUGA :  Gerbong Mutasi Polri Bergerak Jelang Nataru, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten Berganti

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page