Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatra Ditangkap Bawa Sabu 10 Gram di Serang

Kamis, 3 September 2026 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan barang bukti narkoba yang akan diedarkan di wilayah Hukum Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Polisi mengamankan barang bukti narkoba yang akan diedarkan di wilayah Hukum Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Polisi menangkap AGS (36), sopir ekspedisi lintas Jawa-Sumatra, karena diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Serang, Banten. Dari tangan dan rumah AGS, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu, timbangan digital, plastik klip, alat hisap, dan telepon seluler.

AGS ditangkap Unit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Penangkapan berlangsung di Lingkungan Kidang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

BACA JUGA :  Tunjangan ASN Tak Surut-surut Meski APBD Banten Menyusut Hingga Rp2,40 Triliun

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Polisi juga mengamankan sebuah bong dan satu unit telepon seluler Android merek Redmi 15 berwarna silver.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut ke rumah AGS di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. AGS disebut mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya.

BACA JUGA :  Jejak Inovasi 'Pak Bhabin' di Serang: Menyulap Kotoran Kerbau Jadi Pupuk Premium!

Dalam penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu plastik klip bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu serta tiga plastik klip berukuran kecil dengan isi serupa.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page