Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatra Ditangkap Bawa Sabu 10 Gram di Serang

Kamis, 3 September 2026 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan barang bukti narkoba yang akan diedarkan di wilayah Hukum Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Polisi mengamankan barang bukti narkoba yang akan diedarkan di wilayah Hukum Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Polisi juga menyita timbangan digital, satu pak plastik klip kecil, dan sebuah gunting.

Kepada penyidik, AGS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Guntur. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan AGS, sabu tersebut diperoleh secara langsung di kawasan Pasar 7 Tembung, Medan, Sumatera Utara. Dalam transaksi tersebut, AGS disebut membeli sabu sebanyak 10 gram dengan harga Rp3,1 juta.

Polisi kemudian mendalami peredaran barang tersebut. Berdasarkan keterangan AGS, sebagian sabu telah digunakan dan sebagian lainnya dijual ketika dirinya melakukan perjalanan dari Sumatera menuju Jawa.

Setelah tiba di Serang, AGS juga disebut menjual sabu kepada sesama sopir ekspedisi lintas Jawa-Sumatra yang berada di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  BPN Kota Tangerang Bungkam 8 Bulan, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page