Jejak Inovasi ‘Pak Bhabin’ di Serang: Menyulap Kotoran Kerbau Jadi Pupuk Premium!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Pupuk Kompos 'Pak Bhabin' (Foto. Istimewa)

Logo Pupuk Kompos 'Pak Bhabin' (Foto. Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Aroma tak sedap yang menyelimuti Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini perlahan berganti menjadi bau tanah yang subur.

Di balik perubahan itu, ada cerita kolaboratif antara polisi, kepala desa, dan kotoran kerbau yang selama ini dianggap sebagai biang masalah lingkungan.

Inovasi ini dipelopori oleh Bripka Hana Heriyana, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan, yang didukung penuh oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Produknya diberi nama unik yang melekat pada pengagasnya: Pupuk Kompos ‘Pak Bhabin’.

Dari Limbah Bau ke Potensi Ekonomi

Permasalahan Desa Tegal Maja adalah klasik, melimpahnya kotoran hewan (kohe) kerbau yang dibiarkan tercecer.
Kohe itu tak hanya menimbulkan bau dan mengganggu kesehatan, tapi juga mencemari lingkungan.

BACA JUGA :  Atasi Krisis Sampah Tangsel, KLH Dorong Percepat Kerjasama dengan Lulut Nambo dan Daerah Lain

Bripka Hana melihat limbah ini bukan sebagai masalah, melainkan sebagai emas terpendam. Ia tergerak untuk memberdayakan warga binaannya melalui pengolahan kohe menjadi pupuk kompos.

“Ide sederhananya adalah mengubah bahan yang semula mengotori lingkungan menjadi solusi bernilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Hana dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Langkah ini segera disambut baik oleh Kepala Desa Tegal Maja, Muhammad Ikhsan. Rumah Ikhsan kini disulap menjadi rumah produksi, menjadi pusat kegiatan pembuatan dan distribusi Pupuk ‘Pak Bhabin’.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni: Kebudayaan Bukan Sekadar Kenangan, Tapi Energi Baru Ekonomi Masa Depan!

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:52

Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Berita Terbaru