Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatra Ditangkap Bawa Sabu 10 Gram di Serang

Kamis, 3 September 2026 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan barang bukti narkoba yang akan diedarkan di wilayah Hukum Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Polisi mengamankan barang bukti narkoba yang akan diedarkan di wilayah Hukum Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Kepala Unit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Najib, mengatakan penangkapan bermula dari pengamanan AGS di kawasan Sumurpecung.

“Petugas mengamankan tersangka di wilayah Lingkungan Kidang, kemudian dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka dan kembali ditemukan barang bukti lainnya,” kata Najib kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

BACA JUGA :  Hamas Banten Tuntut Pecat Sekuriti Arogan, Sekda : Pesan Wakil Bupati Hamas Harus Minta Maaf!

Najib mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perkara tersebut, AGS diproses hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA :  Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AGS. Penyidik juga memburu Guntur yang disebut sebagai DPO untuk mengungkap sumber serta jaringan peredaran sabu tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page