Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bem Nus Banten Bahas Belanja Tenaga Ahli Bersama Pemerintah Provinsi Banten (dok;Ipung).

Bem Nus Banten Bahas Belanja Tenaga Ahli Bersama Pemerintah Provinsi Banten (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli dalam APBD 2026. Anggaran tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan dari berbagai bidang.

Penelusuran Total Banten menemukan proses pengadaan tenaga ahli tersebut tidak dilakukan secara terbuka kepada publik sejak awal. Informasi mengenai tenaga ahli yang direkrut, kualifikasi, mekanisme penentuan, hingga hasil pekerjaan tidak disampaikan secara rinci.

Selain itu, terdapat tenaga ahli yang memiliki latar belakang sebagai tim pemenangan dan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, sebagian pihak yang mendapatkan pekerjaan disebut telah ditentukan atau dikondisikan sebelum proses pengadaan berlangsung.

Kondisi ini muncul meski sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyatakan pengadaan tenaga ahli dilakukan melalui Katalog Elektronik.

Kepala Diskominfo Banten, Beni Ismail, mengatakan penggunaan tenaga ahli di instansinya telah berlangsung sejak 2022.

BACA JUGA :  Kemendagri Wajibkan Penandaan Tematik, Berapa Anggaran untuk Kemiskinan Banten 2027?

“Prosesnya melalui katalog, dan tenaga ahli ini kita pakai sejak tahun 2022. Hanya memang ada yang tidak diperpanjang kontraknya (diganti), ada yang terus diperpanjang sampai sekarang,” kata Beni belum lama ini.

Temuan BEM

Hasil kajian awal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten setelah melakukan audiensi dengan sejumlah OPD, di antaranya Diskominfo, DPUPR, Dinas ESDM, dan Sekretariat DPRD, menemukan sejumlah persoalan dalam pengadaan tenaga ahli.

BACA JUGA :  Daftar OPD Paling Banyak Serap Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Pemprov Banten

Koordinator BEM Nusantara Banten, M Qolby Yusuf, mengatakan dari audiensi tersebut pihaknya menemukan persoalan terkait penerapan prinsip Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurut Qolby, pengadaan tenaga ahli semestinya mengacu pada prinsip sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, termasuk prinsip transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar
Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa
Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur
Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?
Diresmikan Jadi Destinasi Wisata, Status Penguasaan Pulau Lima oleh Swasta Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:28

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page