Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan penutupan sebagian aliran Kali Ciputat di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengemuka dan memantik perhatian publik.

Aliran air yang dahulu melintas di kawasan Bintaro itu disebut berubah fungsi seiring pembangunan pusat perbelanjaan BXChange oleh PT Jaya Real Property Tbk.

Penelusuran lapangan pada Kamis (30/4/2026) dan Jumat (1/5/2026) menunjukkan adanya perubahan signifikan pada sejumlah titik aliran, terutama di persimpangan air di Pintu Air Nuri, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat. Di titik ini, kesinambungan aliran yang dahulu terlihat kini terputus.

Citra satelit sumber terbuka memperlihatkan bahwa hingga 2012, aliran Kali Ciputat kecil masih mengalir dari Pintu Air Nuri, melintasi rel kereta di sekitar Stasiun Jurangmangu, menyeberangi jalan tol, dan berlanjut ke arah Pondok Jaya.

Namun, pada 2013, jejak aliran tersebut tidak lagi terlihat setelah melintasi ruas tol. Pada lokasi yang sama, muncul bangunan BXChange yang saat itu masih dalam tahap pembangunan.

Keberadaan aliran tersebut juga terekam dalam dokumen historis. Peta kolonial Belanda bertajuk Kebajoran (1937) yang tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden mencantumkan aliran itu sebagai “K. Tjipoetat”.

BACA JUGA :  Heboh Pelayanan Puskesmas Pontang; DPRD Kabupaten Serang Murka dan Minta Evaluasi Total

Peta tersebut menunjukkan adanya percabangan sungai, dengan salah satu cabang di sisi barat yang kini diduga telah beralih fungsi menjadi kawasan komersial.

Kondisi terkini memperlihatkan aliran yang tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Pintu air di hulu tampak tertutup. Kalaupun dibuka, air tidak mengalir ke jalur lama, melainkan berbelok ke aliran utama Kali Ciputat melalui sodetan yang memutus aliran sebelumnya.

Di sejumlah titik, badan kali menyempit hingga sekitar satu meter, dangkal oleh sedimentasi, serta dipenuhi rerumputan dan sisa batang pohon.

Air kembali tampak mengalir saat memasuki kawasan rumah pemotongan hewan dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Namun, aliran tersebut bukan berasal dari hulu alami, melainkan dari limbah domestik warga, saluran drainase, dan buangan lain.

BACA JUGA :  Wagub Banten Soroti Dugaan Alih Fungsi Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Air berwarna keruh dan berbau itu kemudian mengalir menuju jembatan rel kereta di Stasiun Jurangmangu, berbelok di antara bantaran rel dan jalan tol.

Indra (53), warga yang tinggal di sekitar Pintu Air Nuri, mengingat kondisi sungai yang berbeda. Ia adalah anak dari mantan penjaga pintu air yang dahulu mengelola aliran tersebut.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru