Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Dugaan penutupan sebagian aliran Kali Ciputat di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengemuka dan memantik perhatian publik.

Aliran air yang dahulu melintas di kawasan Bintaro itu disebut berubah fungsi seiring pembangunan pusat perbelanjaan BXChange oleh PT Jaya Real Property Tbk.

Penelusuran lapangan pada Kamis (30/4/2026) dan Jumat (1/5/2026) menunjukkan adanya perubahan signifikan pada sejumlah titik aliran, terutama di persimpangan air di Pintu Air Nuri, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat. Di titik ini, kesinambungan aliran yang dahulu terlihat kini terputus.

Citra satelit sumber terbuka memperlihatkan bahwa hingga 2012, aliran Kali Ciputat kecil masih mengalir dari Pintu Air Nuri, melintasi rel kereta di sekitar Stasiun Jurangmangu, menyeberangi jalan tol, dan berlanjut ke arah Pondok Jaya.

Namun, pada 2013, jejak aliran tersebut tidak lagi terlihat setelah melintasi ruas tol. Pada lokasi yang sama, muncul bangunan BXChange yang saat itu masih dalam tahap pembangunan.

Keberadaan aliran tersebut juga terekam dalam dokumen historis. Peta kolonial Belanda bertajuk Kebajoran (1937) yang tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden mencantumkan aliran itu sebagai “K. Tjipoetat”.

BACA JUGA :  Jaksa Geledah Kantor PT ABM, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Banten Berkurban 2023

Peta tersebut menunjukkan adanya percabangan sungai, dengan salah satu cabang di sisi barat yang kini diduga telah beralih fungsi menjadi kawasan komersial.

Kondisi terkini memperlihatkan aliran yang tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Pintu air di hulu tampak tertutup. Kalaupun dibuka, air tidak mengalir ke jalur lama, melainkan berbelok ke aliran utama Kali Ciputat melalui sodetan yang memutus aliran sebelumnya.

Di sejumlah titik, badan kali menyempit hingga sekitar satu meter, dangkal oleh sedimentasi, serta dipenuhi rerumputan dan sisa batang pohon.

Air kembali tampak mengalir saat memasuki kawasan rumah pemotongan hewan dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Namun, aliran tersebut bukan berasal dari hulu alami, melainkan dari limbah domestik warga, saluran drainase, dan buangan lain.

BACA JUGA :  Gurita Bisnis Agung Sedayu Merangsek ke Serang Utara; 6.700 Hektare Lahan Disulap Jadi Kawasan Industri

Air berwarna keruh dan berbau itu kemudian mengalir menuju jembatan rel kereta di Stasiun Jurangmangu, berbelok di antara bantaran rel dan jalan tol.

Indra (53), warga yang tinggal di sekitar Pintu Air Nuri, mengingat kondisi sungai yang berbeda. Ia adalah anak dari mantan penjaga pintu air yang dahulu mengelola aliran tersebut.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page