Kemendagri Wajibkan Penandaan Tematik, Berapa Anggaran untuk Kemiskinan Banten 2027?

Sabtu, 5 September 2026 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Kemendagri dan KUA PPAS Banten 2027. (Dok)

Dokumen Kemendagri dan KUA PPAS Banten 2027. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sebanyak 760,85 ribu penduduk Banten masih berada dalam kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) September 2025.

Tingkat kemiskinan Banten tercatat 5,51 persen, dengan persentase kemiskinan di perdesaan mencapai 6,27 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan sebesar 5,35 persen.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang ditempatkan dalam arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Banten pada 2027.

Dalam KUA-PPAS APBD Banten 2027, “Penurunan Kemiskinan Wilayah Perdesaan” tercantum sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan.

Kebijakan tersebut disusun ketika Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 17 tahun 2026 yang mengatur pedoman penyusunan APBD tahun 2027 serta penandaan tematik dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

BACA JUGA :  Daftar OPD Paling Banyak Serap Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Pemprov Banten

Penulis

  • Engkos Kosasih

    Engkos Kosasih adalah jurnalis dan founder Total Banten. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memulai karier jurnalistik pada awal 2016. Selama menekuni dunia pers, ia fokus pada isu pemerintahan, kebijakan publik, politik daerah, serta persoalan sosial dan lingkungan Banten.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kota Serang Tolak Relokasi SMPN 4 untuk Kepentingan Parkir, Bakal Datangi DPRD
Masuk Tahun Kedua Andra-Dimyati Nahkodai Banten; Ruang Fiskal Menyempit, APBD Kian Tertekan
Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:30

Masuk Tahun Kedua Andra-Dimyati Nahkodai Banten; Ruang Fiskal Menyempit, APBD Kian Tertekan

Senin, 7 September 2026 - 01:43

Andra-Dimyati Belum Mampu Tingkatkan APBD Banten

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:49

Kemendagri Wajibkan Penandaan Tematik, Berapa Anggaran untuk Kemiskinan Banten 2027?

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page