TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pulau Lima resmi diperkenalkan sebagai destinasi wisata baru di Provinsi Banten setelah diresmikan oleh Andra Soni, Gubernur Banten, pada Sabtu 29 November 2025.
Pulau ini digadang-gadang menjadi ikon pariwisata bahari yang mampu mendongkrak kunjungan wisatawan dan ekonomi lokal.
Namun, di balik seremoni peresmian tersebut, muncul sejumlah persoalan mendasar, mulai dari status penguasaan pulau oleh pihak swasta hingga nihilnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pulau Lima saat ini dikuasai dan dikembangkan oleh PT Pulau Lima Resort, perusahaan yang berdomisili di Jalan Sayabulu, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Perusahaan ini mengelola kawasan pulau untuk kepentingan pariwisata dan usaha komersial. Berdasarkan pantauan, telah berdiri sejumlah cottage dan beberapa bangunan di lokasi tersebut.
Sedangkan untuk mengakses Pulau tersebut ada dua alternatif. Bisa menggunakan perahu nelayan dari Pelabuhan Ikan Karangantu, Kota Serang dengan biaya kapal Rp 250 ribu, antar jemput.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






