Diresmikan Jadi Destinasi Wisata, Status Penguasaan Pulau Lima oleh Swasta Dipertanyakan

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Pulau Lima yang Menjadi Destinasi Wisata. (Dok. Instagram)

Penampakan Pulau Lima yang Menjadi Destinasi Wisata. (Dok. Instagram)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pulau Lima resmi diperkenalkan sebagai destinasi wisata baru di Provinsi Banten setelah diresmikan oleh Andra Soni, Gubernur Banten, pada Sabtu 29 November 2025.

Pulau ini digadang-gadang menjadi ikon pariwisata bahari yang mampu mendongkrak kunjungan wisatawan dan ekonomi lokal.

Namun, di balik seremoni peresmian tersebut, muncul sejumlah persoalan mendasar, mulai dari status penguasaan pulau oleh pihak swasta hingga nihilnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.

Pulau Lima saat ini dikuasai dan dikembangkan oleh PT Pulau Lima Resort, perusahaan yang berdomisili di Jalan Sayabulu, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Perusahaan ini mengelola kawasan pulau untuk kepentingan pariwisata dan usaha komersial. Berdasarkan pantauan, telah berdiri sejumlah cottage dan beberapa bangunan di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Target Puluhan Ribu Kopdes Rampung 2026, Persoalan Lahan Masih Jadi Tantangan di Daerah

Sedangkan untuk mengakses Pulau tersebut ada dua alternatif. Bisa menggunakan perahu nelayan dari Pelabuhan Ikan Karangantu, Kota Serang dengan biaya kapal Rp 250 ribu, antar jemput.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru