RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Itu kan tidak bisa SK Gubernur, itu antar kepala Bapenda dengan Bank Jabar, sama tim pembina Samsat. Tidak ada itu, SK Gubernur kan gelondongan, kalau secara teknis PKS mereka,” kata Deden kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama Tim Pembina Samsat dan Bank BJB dilatarbelakangi oleh keterbatasan infrastruktur Bank Banten pada saat perjanjian dilakukan. Karena itu, diperlukan dukungan bank lain agar layanan pembayaran pajak tetap berjalan.

BACA JUGA :  Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab

“Memang di tahun itu Bank Banten belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menerima hasil pemungutan pajak. Maka dikerjasamakan dengan Bank Jabar, tapi dari Bank Jabar langsung dimasukkan ke Bank Banten. Artinya, ini untuk mempermudah wajib pajak,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deden juga menyebut kerja sama tersebut bersifat saling menguntungkan.

BACA JUGA :  Kadinkes Banten Viral Lagi, Pengamat Sarankan Konsultasi ke Psikiater

“Secara bisnis saling menguntungkan. Bank Banten untung, Bank Jabar untung, dan masyarakat juga diuntungkan,” ujarnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!
Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya
Dampak Pendapatan ‘Boncos’, ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:39

Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 07:58

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page