RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disediakan Pemerintah Provinsi Banten tak sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan data informasi, pembayaran PKB melalui layanan perbankan dan sistem elektronik yang terhubung ke rekening di luar RKUD, yakni Bank BJB, sebelum kemudian dipindahkan ke Bank Banten selaku pengelola RKUD.

BACA JUGA :  Kabupaten Serang Siaga Nataru: Wabup Najib Hamas Pastikan Ambulans Hidup & Gizi Terjamin!

Penetapan Bank BJB sebagai rekening penampung pembayaran PKB tanpada adanya penetapan dari Gubernur Banten. Mekanisme itu hanya berdasarkan perjanjian kerjasama antara Tim Pembina Samsat dan Bank BJB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, yang juga berperan sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa mekanisme tersebut tidak memerlukan penetapan melalui keputusan gubernur.

BACA JUGA :  Rumah Makan di Tangerang Hangus Terbakar 

Menurut Deden, pengaturan cukup dilakukan melalui perjanjian kerja sama antar lembaga.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!
Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya
Dampak Pendapatan ‘Boncos’, ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:39

Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 07:58

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page