Belanja Makan Minum DPRD Pandeglang Rp 4 Miliar; Tak Proporsional dengan Kondisi Fiskal Daerah

Senin, 23 Februari 2026 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggaran Makan dan Minum di DPRD Kabupaten Serang. (AI)

Ilustrasi Anggaran Makan dan Minum di DPRD Kabupaten Serang. (AI)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Anggaran belanja makan dan minum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2026 fantastis.

Nilai tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam dokumen itu, terdapat 23 paket pengadaan konsumsi yang diperuntukkan bagi kegiatan rapat dan penerimaan tamu. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga ratusan juta rupiah.

Satu paket dengan nilai Rp 3 miliar menjadi yang terbesar. Angka tersebut menyumbang lebih dari 70 persen dari total keseluruhan anggaran belanja makan dan minum di lembaga legislatif tersebut.

Selain paket jumbo tersebut, terdapat paket lain senilai Rp 642,3 juta, Rp 119,5 juta, Rp 58 juta, Rp 50 juta, serta sejumlah paket belasan hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA :  Wabup Iing Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Kadomas-Banjar

Jika menggunakan asumsi harga konsumsi sekitar Rp 50.000 per orang, total anggaran Rp 4 miliar setara dengan sekitar 80.000 porsi konsumsi dalam satu tahun.

Aktivis Ruang Nalar, Muhammad Lutfi, menilai besarnya anggaran belanja makan dan minum tersebut tidak proporsional jika dibandingkan dengan kondisi fiskal Kabupaten Pandeglang yang masih terbatas.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?
Diresmikan Jadi Destinasi Wisata, Status Penguasaan Pulau Lima oleh Swasta Dipertanyakan
Gubernur, Kadis PUPR Banten Hingga Bupati Digugat Imbas Jalan ‘Maut’ di Pandeglang
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka
Remaja Asal Tangerang Terseret Ombak di Pantai Camara; Ditemukan, Kondisinya Bikin Pilu
TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?
Pemkot Tangerang-DPRD Lalai Harmonisasi Aturan Bangunan Gedung, 4 Tahun Baru Usul Revisi Perda
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:23

Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:49

Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:03

Diresmikan Jadi Destinasi Wisata, Status Penguasaan Pulau Lima oleh Swasta Dipertanyakan

Senin, 23 Februari 2026 - 11:33

Belanja Makan Minum DPRD Pandeglang Rp 4 Miliar; Tak Proporsional dengan Kondisi Fiskal Daerah

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:49

Gubernur, Kadis PUPR Banten Hingga Bupati Digugat Imbas Jalan ‘Maut’ di Pandeglang

Berita Terbaru