TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Anggaran belanja makan dan minum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2026 fantastis.
Nilai tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam dokumen itu, terdapat 23 paket pengadaan konsumsi yang diperuntukkan bagi kegiatan rapat dan penerimaan tamu. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu paket dengan nilai Rp 3 miliar menjadi yang terbesar. Angka tersebut menyumbang lebih dari 70 persen dari total keseluruhan anggaran belanja makan dan minum di lembaga legislatif tersebut.
Selain paket jumbo tersebut, terdapat paket lain senilai Rp 642,3 juta, Rp 119,5 juta, Rp 58 juta, Rp 50 juta, serta sejumlah paket belasan hingga puluhan juta rupiah.
Jika menggunakan asumsi harga konsumsi sekitar Rp 50.000 per orang, total anggaran Rp 4 miliar setara dengan sekitar 80.000 porsi konsumsi dalam satu tahun.
Aktivis Ruang Nalar, Muhammad Lutfi, menilai besarnya anggaran belanja makan dan minum tersebut tidak proporsional jika dibandingkan dengan kondisi fiskal Kabupaten Pandeglang yang masih terbatas.
Editor : Andre Sumanegara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






