Belanja Makan Minum DPRD Pandeglang Rp 4 Miliar; Tak Proporsional dengan Kondisi Fiskal Daerah

Senin, 23 Februari 2026 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggaran Makan dan Minum di DPRD Kabupaten Serang. (AI)

Ilustrasi Anggaran Makan dan Minum di DPRD Kabupaten Serang. (AI)

“DPRD adalah representasi masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mencerminkan prinsip efisiensi, kewajaran, dan kepatutan, terutama di daerah yang masih menghadapi banyak persoalan pelayanan dasar,” ujar Lutfi.

Lutfi juga mendorong DPRD Kabupaten Pandeglang untuk membuka rincian perencanaan dan penggunaan anggaran secara proaktif guna menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Pengedar Obat Keras Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

“Keterbukaan akan menunjukkan bahwa anggaran disusun berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Serang, Suaedi Kurdiatna menjelaskan, adanya rencana anggaran belanja makan dan minum tersebut karena untuk mengakomodir kegiatan reses legislatif.

“Itu makan dan minum untuk reses, bukan hanya untuk rapat dan tamu. Jadi peserta reses dapat makan, bukan uang,” kata Suaedi.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja

Suaedi menyebut, dasar perhitungan hingga muncul angka Rp 4 miliar tersebut, karena dalam satu kali reses anggota DPRD ada 600 peserta.

“Satu orang Dewan peserta resesnya 600 orang, dikali 50, dikali 3 kali kegiatan reses dikali harga makan dan minum sebesar Rp50 ribu,” pungkasnya.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar
Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa
Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur
Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:28

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page