“DPRD adalah representasi masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mencerminkan prinsip efisiensi, kewajaran, dan kepatutan, terutama di daerah yang masih menghadapi banyak persoalan pelayanan dasar,” ujar Lutfi.
Lutfi juga mendorong DPRD Kabupaten Pandeglang untuk membuka rincian perencanaan dan penggunaan anggaran secara proaktif guna menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Keterbukaan akan menunjukkan bahwa anggaran disusun berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Serang, Suaedi Kurdiatna menjelaskan, adanya rencana anggaran belanja makan dan minum tersebut karena untuk mengakomodir kegiatan reses legislatif.
“Itu makan dan minum untuk reses, bukan hanya untuk rapat dan tamu. Jadi peserta reses dapat makan, bukan uang,” kata Suaedi.
Suaedi menyebut, dasar perhitungan hingga muncul angka Rp 4 miliar tersebut, karena dalam satu kali reses anggota DPRD ada 600 peserta.
“Satu orang Dewan peserta resesnya 600 orang, dikali 50, dikali 3 kali kegiatan reses dikali harga makan dan minum sebesar Rp50 ribu,” pungkasnya.
Editor : Andre Sumanegara






