Belanja Makan Minum DPRD Pandeglang Rp 4 Miliar; Tak Proporsional dengan Kondisi Fiskal Daerah

Senin, 23 Februari 2026 - 11:33

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggaran Makan dan Minum di DPRD Kabupaten Serang. (AI)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Anggaran belanja makan dan minum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2026 fantastis.

Nilai tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam dokumen itu, terdapat 23 paket pengadaan konsumsi yang diperuntukkan bagi kegiatan rapat dan penerimaan tamu. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga ratusan juta rupiah.

Satu paket dengan nilai Rp 3 miliar menjadi yang terbesar. Angka tersebut menyumbang lebih dari 70 persen dari total keseluruhan anggaran belanja makan dan minum di lembaga legislatif tersebut.

Selain paket jumbo tersebut, terdapat paket lain senilai Rp 642,3 juta, Rp 119,5 juta, Rp 58 juta, Rp 50 juta, serta sejumlah paket belasan hingga puluhan juta rupiah.

Jika menggunakan asumsi harga konsumsi sekitar Rp 50.000 per orang, total anggaran Rp 4 miliar setara dengan sekitar 80.000 porsi konsumsi dalam satu tahun.

Aktivis Ruang Nalar, Muhammad Lutfi, menilai besarnya anggaran belanja makan dan minum tersebut tidak proporsional jika dibandingkan dengan kondisi fiskal Kabupaten Pandeglang yang masih terbatas.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten
“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar
Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa
Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur
Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:52

Buramnya Tata Kelola Ruang Banten di Balik Aktivitas Tambang Kragilan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:28

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Kolusi di Balik Pengadaan Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:40

Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version