
“Angka itu sulit dikatakan realistis. Dalam konteks daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, alokasi miliaran rupiah untuk konsumsi berpotensi mencerminkan pemborosan anggaran,” kata Lutfi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Ia mengingatkan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ketika kebutuhan dasar masih besar, setiap belanja operasional seharusnya dihitung secara ketat dan berbasis prioritas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Lutfi, transparansi menjadi kunci agar publik dapat memahami kebutuhan riil di balik angka yang tercantum dalam dokumen perencanaan tersebut.
“Belanja makan dan minum memang diperbolehkan secara regulasi. Namun, ketika nilainya mencapai miliaran rupiah, publik berhak mengetahui dasar perhitungannya secara detail, berapa jumlah kegiatan, berapa peserta, berapa kali rapat, dan standar harga apa yang digunakan,” katanya.
Ia menegaskan, perencanaan anggaran tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan dimensi etika pengelolaan keuangan publik.
Editor : Andre Sumanegara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






