TOTALBANTEN.COM, SERANG – PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda) atau Jamkrida Banten tengah menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan risiko penjaminan.
Rasio leverage penjaminan atau gearing ratio BUMD milik Pemprov Banten ini melonjak hingga 73,10 kali, melampaui batas maksimum 40 kali yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya, gearing ratio tersebut menunjukkan bahwa beban kewajiban penjaminan yang ditanggung Jamkrida Banten saat ini tidak seimbang dengan kapasitas modal penyangganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah kondisi yang melampaui ambang batas aman tersebut, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan penyertaan modal daerah sebesar Rp163,5 miliar guna menyelamatkan kapasitas usaha perusahaan.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal ke PT Jamkrida Banten dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Banten di Serang, Banten.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







