Ruang Publik Dipenuhi Bendera Demokrat, Satpol PP Copot Atribut yang Diduga Langgar Aturan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Serang menertibkan puluhan bendera Partai Demokrat yang dipasang di sejumlah ruas jalan, Dok : (Wkn/Totalbanten.com)

Satpol PP Kota Serang menertibkan puluhan bendera Partai Demokrat yang dipasang di sejumlah ruas jalan, Dok : (Wkn/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Banten, puluhan bendera partai terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Serang.

Sebagian di antaranya diduga melanggar ketentuan karena dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga batang pohon, sehingga memicu kesan semrawut pada ruang publik.

Pantauan di lapangan, Jumat (31/7/2026), menunjukkan atribut Partai Demokrat tersebar di sejumlah titik strategis, terutama di sepanjang Jalan Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani hingga kawasan Polda Banten.

Pemasangan atribut tersebut diduga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang mengatur kewajiban setiap orang untuk menjaga ketertiban serta tidak menggunakan ruang publik secara sembarangan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page