Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang diminta memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Diketahui Pemerintah Kota Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pasalnya, sejumlah wilayah di Kota Serang disebut masuk kategori zona merah peredaran narkoba, salah satunya Kecamatan Kasemen.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, menyampaikan ada kunjungan Kepala BNN Provinsi Banten, yang didampingi para kepala bidang, mulai dari penindakan hingga pencegahan.

“Intinya menyampaikan kepada pada pemerintah Kota Serang agar bisa bersinergi karena ada beberapa lokasi atau wilayah di Kota Serang yang masuk zona merah, Salah satunya Kasemen di Banten itu masuk zona merah peredaran narkoba” kata subagyo kepada waryawan Saat di temui di Ruanganya, Selasa (24/2/2026).

BACA JUGA :  Kaur Keuangan Desa Petir Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar, Program Infrastruktur Ambyar

Menurut Subagto, BNN Provinsi Banten sebenarnya sudah menjalankan sejumlah program, termasuk bekerja sama dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Sosial. Namun, masih dibutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru