TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang periode 2024–2029.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 58 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbup Pandeglang Nomor 1 Tahun 2021.
Regulasi itu ditetapkan oleh mantan Bupati Pandeglang Irna Narulita pada 8 November 2024 dan mulai menjadi dasar penganggaran sejak Januari 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyesuaian tunjangan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan kajian teknis melalui konsultan independen CV Giri Elok Consulindo.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








