Kajian itu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari standar harga lokal, prinsip kepatutan, kewajaran, efisiensi, hingga kemampuan keuangan daerah.
Dalam aturan tersebut disebutkan, pemberian tunjangan dalam bentuk uang dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum menyediakan fasilitas rumah negara dan kendaraan dinas jabatan secara langsung bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRD.
Dengan demikian, kebutuhan fasilitas tersebut diberikan dalam bentuk kompensasi keuangan yang dianggarkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tunjangan Perumahan Puluhan Juta per Bulan
Berdasarkan Perbup Pandeglang Nomor 58 Tahun 2024, nilai maksimal tunjangan perumahan bagi unsur pimpinan dan anggota DPRD ditetapkan berbeda sesuai jabatan.
Ketua DPRD Pandeglang mendapatkan batas maksimal tunjangan perumahan sebesar Rp25.020.675 per bulan. Sementara Wakil Ketua DPRD memperoleh Rp23.020.675 per bulan, dan anggota DPRD mendapatkan Rp21.020.675 per bulan.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








