Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Dok: (Gun/Totalbaten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang periode 2024–2029.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 58 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perbup Pandeglang Nomor 1 Tahun 2021.

Regulasi itu ditetapkan oleh mantan Bupati Pandeglang Irna Narulita pada 8 November 2024 dan mulai menjadi dasar penganggaran sejak Januari 2025.

Penyesuaian tunjangan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan kajian teknis melalui konsultan independen CV Giri Elok Consulindo.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 September 2026 - 15:22

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version