Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan sekitar Rp55,47 miliar untuk Belanja Jasa Tenaga Ahli dalam Penjabaran APBD 2026. Anggaran tersebut tersebar pada sejumlah perangkat daerah dengan berbagai objek belanja.

Dalam penelusuran Total Banten, rekening 5.1.02.02.01.0029 Belanja Jasa Tenaga Ahli digunakan antara lain untuk kebutuhan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Komisi Informasi, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten.

Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, sekitar Rp1,78 miliar dialokasikan untuk honorarium BPSK dan dicatat pada rekening Belanja Jasa Tenaga Ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banten, dari sekitar Rp6,3 miliar Belanja Jasa Tenaga Ahli, sekitar Rp2,4 miliar dialokasikan untuk kebutuhan Komisi Informasi.

BACA JUGA :  Negara Restui Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Xchange, Baru Sadar Aset Pengganti Masih Dikuasai Pengembang?

Penggunaan anggaran tersebut telah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Dinas Kominfo Banten.

Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten, rekening yang sama mencatat anggaran sekitar Rp1,88 miliar. Rinciannya terdiri atas LKS Tripartit Rp570 juta, Dewan Pengupahan Rp510 juta, Asesor Pelatih BLKI Rp710 juta, Asesor LKP Rp68 juta, serta pemeliharaan server Rp28,844 juta.

Sementara pada Dinas Kesehatan Banten, alokasi Belanja Jasa Tenaga Ahli mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Berdasarkan informasi yang disampaikan BEM Nusantara Banten, anggaran tersebut antara lain digunakan untuk honor tenaga kesehatan pada posko PHBN dan PHBI, promosi, tenaga ahli laboratorium dan kebutuhan teknis.

BACA JUGA :  Tulang Punggung Ekonomi Banten Ditopang Industri, Sektor Primer Tertinggal di Tengah Potensi Besar

Perbedaan Ruang Lingkup

Koordinator BEM Nusantara Banten, M Qolby Yusuf, mengatakan objek belanja yang tercatat dalam rekening tersebut memiliki ruang lingkup pekerjaan yang berbeda.

“Ruang lingkupnya berbeda. Belanja jasa tenaga ahli itu berkaitan dengan jasa keahlian tertentu, sementara BPSK, Komisi Informasi, LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan memiliki fungsi kelembagaan masing-masing. Asesor juga memiliki ruang lingkup pekerjaan tersendiri. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan dasar penggunaan satu rekening untuk kebutuhan dengan karakter yang berbeda,” kata Qolby, Rabu (26/8/2026).

BACA JUGA :  Data Warga Miskin Meleset, Bupati Serang Minta Petugas Serius Pendataan

Menurut Qolby, penjelasan penggunaan anggaran perlu disertai rincian penerima, jenis pekerjaan, dasar pembayaran, dokumen pendukung dan keluaran pekerjaan.

“Kami tidak sedang menyimpulkan benar atau salahnya sebelum dokumennya dibuka. Yang kami minta adalah transparansi. Kalau memang semuanya merupakan jasa tenaga ahli, jelaskan siapa tenaga ahlinya, apa keahliannya, apa pekerjaannya dan dasar pembayarannya. Kalau objeknya berbeda, pemerintah juga perlu menjelaskan dasar penggunaan rekening yang sama,” ujarnya.

BPSK Memiliki Ketentuan Honorarium

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027
Dindikpora Pandeglang “Overlapp”, Siapkan Rp1,6 Miliar untuk Proyek Fisik Madrasah dan Swasta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page