TOTALBANTEN.COM, SERANG – Komisi V DPRD Provinsi Banten memfasilitasi audiensi bersama Perhimpunan Para Pejuang Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) untuk membahas sengketa lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Pertemuan ini menjadi langkah untuk mempertemukan pihak-pihak terkait, mengklarifikasi status aset, dan mendorong penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum serta administrasi yang berlaku.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (15/10/2026), dipimpin Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trian Salichan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.
Keterlibatan sejumlah perangkat daerah menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai persoalan tersebut, terutama terkait status kepemilikan lahan dan dokumen administrasi yang mendasarinya.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







