Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Banten saat melakukan audiensi terkait aset di Kabupaten Tangerang.  (Dok)

Komisi IV DPRD Banten saat melakukan audiensi terkait aset di Kabupaten Tangerang. (Dok)

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan, mengatakan audiensi tersebut merupakan bentuk fasilitasi komunikasi antarpihak agar persoalan yang disampaikan dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

“Melalui audiensi ini, kami berharap dapat memediasi pihak-pihak terkait dan memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang terjadi. Penyelesaiannya tentu harus mengikuti tahapan dan ketentuan administrasi yang berlaku,” tutur Ananda.

BACA JUGA :  Total Banten Himpun Suara Publik Melalui Survei SPMB Banten 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi

Menurutnya, kejelasan dokumen dan status aset menjadi aspek penting dalam proses pembahasan. Karena itu, keterangan dari perangkat daerah terkait diperlukan sebagai bahan untuk menelusuri persoalan secara lebih komprehensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Perkomhan Wilayah Tangerang Raya, Deden Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari ahli waris yang mengklaim tanahnya digunakan sebagai lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Menindaklanjuti pengaduan itu, Perkomhan mengaku telah melakukan pengecekan dan verifikasi awal.

BACA JUGA :  DPP PPP Tunjuk Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten

Menanggapi laporan tersebut, Ananda meminta BPKAD Provinsi Banten memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan lahan berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah daerah. Penjelasan tersebut diperlukan agar setiap pihak memperoleh informasi yang jelas sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

Perwakilan BPKAD menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang ditunjukkan dalam audiensi, lahan tersebut telah memiliki sertifikat yang diterbitkan pada 2021 dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

BACA JUGA :  Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran
Pedagang Pasar Pandeglang Mengaku Dipungut 6 Kali Sehari, DPRD Soroti Pengelolaan Parkir Jalan Yumaga
Rencana Kerja DPRD Banten Tahun 2027 Rampung Dibahas, Apa Saja?
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum Buka Jalan Tindak Lanjut Aspirasi Pendamping Koperasi
Kawal Arah Pembangunan 2027, DPRD Banten Mulai Bedah Raperda APBD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02

Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:12

DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33

Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page