Insiden Wartawan Berakhir Damai, Insan Pers Desak Kapolda Banten dan Kapolres Teken Pakta Integritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Total Banten, Engkos Kosasih saat menyerahkan draf Pakta Integritas tentang penguatan Kemerdekaan Pers kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan. (Dok)

Founder Total Banten, Engkos Kosasih saat menyerahkan draf Pakta Integritas tentang penguatan Kemerdekaan Pers kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan. (Dok)

Menanggapi dorongan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyatakan dukungannya terhadap gagasan penyusunan pakta integritas yang diajukan insan pers. Namun, substansi dan mekanisme pelaksanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Pakta integritas ini sangat bagus, tapi kita akan pelajari. Nanti kita akan bikin tim pokja kecil,” kata Hendra.

Ia menegaskan, para kapolres bertanggung jawab atas kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk menentukan langkah kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa.

“Perlindungan terhadap pers itu dilindungi. Yang pakai ID pers itu enggak boleh (menjadi sasaran kekerasan),” ujarnya.

Hendra juga menekankan pentingnya pemahaman personel mengenai tahapan penanganan massa, mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.

Ia turut menyinggung perlunya evaluasi terhadap tindakan aparat di lapangan, termasuk penggunaan gas air mata dalam latihan di Cilegon.

BACA JUGA :  Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar

Menurut dia, komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan insan pers perlu terus diperkuat agar kegiatan jurnalistik dapat berlangsung aman. Hubungan kedua pihak, kata dia, harus dibangun melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.

“Tidak boleh ada arogan, tidak boleh lagi berbohong, tidak boleh lagi menyakiti. Harus sering mendengarkan. Aksi di situ, sama di sini, sama-sama mendengarkan. Nanti kita perbaiki,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp10 Juta

Mereka berharap, pembahasan pakta integritas dapat berlanjut hingga menghasilkan kesepakatan yang nyata, sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page