Menanggapi dorongan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyatakan dukungannya terhadap gagasan penyusunan pakta integritas yang diajukan insan pers. Namun, substansi dan mekanisme pelaksanaannya masih perlu dibahas lebih lanjut.
“Pakta integritas ini sangat bagus, tapi kita akan pelajari. Nanti kita akan bikin tim pokja kecil,” kata Hendra.
Ia menegaskan, para kapolres bertanggung jawab atas kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk menentukan langkah kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlindungan terhadap pers itu dilindungi. Yang pakai ID pers itu enggak boleh (menjadi sasaran kekerasan),” ujarnya.
Hendra juga menekankan pentingnya pemahaman personel mengenai tahapan penanganan massa, mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia turut menyinggung perlunya evaluasi terhadap tindakan aparat di lapangan, termasuk penggunaan gas air mata dalam latihan di Cilegon.
Menurut dia, komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan insan pers perlu terus diperkuat agar kegiatan jurnalistik dapat berlangsung aman. Hubungan kedua pihak, kata dia, harus dibangun melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
“Tidak boleh ada arogan, tidak boleh lagi berbohong, tidak boleh lagi menyakiti. Harus sering mendengarkan. Aksi di situ, sama di sini, sama-sama mendengarkan. Nanti kita perbaiki,” tegasnya.
Mereka berharap, pembahasan pakta integritas dapat berlanjut hingga menghasilkan kesepakatan yang nyata, sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







