Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp10 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten membongkar praktik PSK online di Kabupaten Serang. (Dok. Total Banten)

Polda Banten membongkar praktik PSK online di Kabupaten Serang. (Dok. Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Kepolisian Daerah Banten mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja seks komersial (PSK) secara daring.

Praktik tersebut diduga memanfaatkan aplikasi percakapan untuk menawarkan korban kepada pelanggan demi keuntungan pribadi.

Pengungkapan dilakukan Subdirektorat IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kost di Kabupaten Serang.

Kasus ini terungkap pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kost di Kecamatan Kramatwatu.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru