Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online, Korban Dijanjikan Gaji hingga Rp10 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten membongkar praktik PSK online di Kabupaten Serang. (Dok. Total Banten)

Polda Banten membongkar praktik PSK online di Kabupaten Serang. (Dok. Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Kepolisian Daerah Banten mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja seks komersial (PSK) secara daring.

Praktik tersebut diduga memanfaatkan aplikasi percakapan untuk menawarkan korban kepada pelanggan demi keuntungan pribadi.

Pengungkapan dilakukan Subdirektorat IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kost di Kabupaten Serang.

Kasus ini terungkap pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kost di Kecamatan Kramatwatu.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru