Insiden Wartawan Berakhir Damai, Insan Pers Desak Kapolda Banten dan Kapolres Teken Pakta Integritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Total Banten, Engkos Kosasih saat menyerahkan draf Pakta Integritas tentang penguatan Kemerdekaan Pers kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan. (Dok)

Founder Total Banten, Engkos Kosasih saat menyerahkan draf Pakta Integritas tentang penguatan Kemerdekaan Pers kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan. (Dok)

“Ada 10 poin yang mungkin bisa dipelajari bersama, tapi poin paling penting menurut saya adalah poin 10, yaitu pakta integritas ini berlaku selama Indonesia menganut paham demokrasi. Karena pers ini adalah pilar keempat demokrasi,” katanya.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap wartawan tidak boleh bergantung pada kedekatan personal antara jurnalis dan anggota kepolisian di lapangan. Dalam situasi pengamanan demonstrasi, personel yang bertugas bisa saja belum mengenali wartawan yang melakukan peliputan.

Karena itu, menurut Engkos, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tugas jurnalistik dan kemerdekaan pers agar ketidakpahaman di lapangan tidak berujung pada kekerasan terhadap jurnalis.

“Kita menghargai ruang yang dibuka oleh Polda Banten untuk berdiskusi terkait hal ini. Kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami membatalkan surat aksi. Maka hari ini kita berharap menghasilkan kesepakatan bersama untuk penguatan pers,” ujarnya.

Pemimpin Redaksi Ekbis Banten, Rizal Fauzi, menilai penguatan pemahaman mengenai perlindungan jurnalis perlu diberikan kepada seluruh anggota kepolisian, terutama personel yang berada di garis depan pengamanan demonstrasi.

BACA JUGA :  Tolong Pak Prabowo! Kader Gerinda Diduga Tipu Warga Banten Terkait Investasi Emas

Ia mengingatkan, insiden kekerasan terhadap jurnalis bukan kali pertama menjadi sorotan di Banten. Sebelumnya, jurnalis yang meliput kegiatan inspeksi mendadak bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Cikande, Kabupaten Serang, juga dilaporkan mengalami kekerasan.

“Kalau melihat indeks kebebasan pers di Banten, sebenarnya cukup memuaskan. Tapi kalau ini terjadi tiap tahun, kepuasan itu kemudian indeks itu jadi tidak berarti juga kalau kita tidak saling menghormati profesi masing-masing,” ujar Rizal.

Menurut dia, penandatanganan pakta integritas di tingkat Polda Banten diharapkan menjadi acuan bagi kepolisian di kabupaten dan kota. Dengan demikian, perlindungan terhadap wartawan tidak berhenti sebagai komitmen tertulis, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

BACA JUGA :  Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Solar di Serang, Dua Orang Ditahan

“Kekerasan itu jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun berikutnya kalau tidak ada penguatan. Maka mungkin pakta integritas yang kami tarik ke Polda Banten ini tidak hanya di Polres Serang Kota. Semoga menjadi acuan di kabupaten dan kota,” katanya.

Kapolda Dukung Pakta Integritas

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page