Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp122.283.004.793. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama sehingga SiLPA tahun berkenaan berada pada angka nol.
“Pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp3.346.640.776.082, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp3.468.923.780.875. Maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp122.283.004.793,” ujar Joko.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp125.077.464.775. Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp2,5 miliar menjadi Rp2.794.459.982.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran
Setelah APBD Perubahan disepakati, perhatian berikutnya diarahkan pada pelaksanaan program di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Joko mengingatkan agar seluruh OPD memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran secara maksimal. Percepatan realisasi diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Optimalisasi kinerja seluruh OPD penting agar sisa waktu yang ada dimanfaatkan secara maksimal untuk menggenjot realisasi pendapatan, menjaga ketepatan waktu penyerapan anggaran, serta memastikan program yang berjalan benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Menurutnya, efektivitas APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang ditetapkan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program sesuai target dan kebutuhan masyarakat.
Pemkab Serang Arahkan Anggaran untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan kesepakatan APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







