Insentif Pegawai Pajak Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Fraksi Gerindra Minta Data Dibuka Utuh

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin berbicara soal Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Kabupaten Serang.

Ilustrasi Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin berbicara soal Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Kabupaten Serang.

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Polemik insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 mendorong sejumlah pihak meminta keterbukaan data dan penguatan dasar regulasi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menilai penyampaian informasi yang objektif, utuh, dan komprehensif kepada publik menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Pemerintah itu bersifat berkelanjutan. Tidak mungkin sebuah kebijakan insentif muncul tiba-tiba hanya karena adanya pergantian kepala Bapenda. Pasti ada dasar hukum, historis kebijakan, serta pola perhitungan yang sudah berjalan sebelumnya,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026).

Dalam dokumen Peraturan Bupati Serang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Bapenda Kabupaten Serang tercatat mencapai sekitar Rp34,2 miliar.

Alokasi tersebut tersebar pada berbagai jenis pajak, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp12,82 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp6,03 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp4,29 miliar.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat di Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Hangus Diduga dari Korsleting

Selain itu, terdapat pula insentif dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp3,90 miliar, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,66 miliar, serta sejumlah jenis pajak dan retribusi lainnya.

Jika dijumlahkan, total anggaran insentif tersebut mencapai sekitar Rp34,2 miliar dalam satu tahun anggaran.

Berdasarkan simulasi perhitungan sederhana, apabila anggaran tersebut dibagikan kepada sekitar 60 pegawai Bapenda, maka potensi insentif yang diterima dapat mencapai kisaran Rp33 juta per bulan atau mendekati Rp400 juta per tahun per pegawai.

BACA JUGA :  Saat Cilegon Terkepung Air, dari Mobil Terseret hingga Jalur Logistik yang Lumpuh

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Serang Triwulan I Belum Cair
RKPD 2027; Bupati Serang Paparkan 6 Prioritas Pembangunan
90 Desa Di Kabupaten Serang, Sedia Layanan Adminduk
Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Waspada
Golkar Sambut Positif, Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak
RAT Koperasi Desa Merah Putih Lebak Gede Jadi Momentum Evaluasi dan Penyegaran Organisasi
Cecep ZF Soroti Penundaan Mutasi Pejabat, Efektivitas Birokrasi Dipertanyakan
Aksi Warga Gagalkan Curanmor di Serang, Pedagang Nasi Uduk Terluka
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 22:16

Bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Serang Triwulan I Belum Cair

Kamis, 2 April 2026 - 18:55

RKPD 2027; Bupati Serang Paparkan 6 Prioritas Pembangunan

Kamis, 2 April 2026 - 01:01

90 Desa Di Kabupaten Serang, Sedia Layanan Adminduk

Kamis, 2 April 2026 - 00:50

Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Waspada

Kamis, 2 April 2026 - 00:16

Golkar Sambut Positif, Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Berita Terbaru

Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Khawatir Ada Kenaikan Mendadak

News

Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Waspada

Kamis, 2 Apr 2026 - 00:50