TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memastikan jalannya rapat tetap sah setelah jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum.
Hal tersebut disampaikan menyusul keputusan Fraksi PDI Perjuangan meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk sikap atas ketidakhadiran langsung Bupati Serang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahrul Ulum mengatakan keputusan setiap fraksi merupakan bagian dari dinamika dalam menjalankan fungsi DPRD dan tetap harus dihormati.
“Pertama saya menghormati hak yang melekat pada anggota Fraksi PDIP. Itu hak teman-teman PDIP dalam mengikuti atau tidak mengikuti,” kata Ulum, Jumat (2/10/2026).
Menurut Ulum, DPRD tetap dapat melanjutkan agenda karena jumlah anggota yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum. Dengan demikian, proses pembahasan APBD 2027 tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







