Korban Arisan Bodong di Pandeglang Datangi Polsek Cadasari, Minta Uang Dikembalikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum korban Arisan Bodong memberikan keterangan usai melakukan mediasi di kantor Polsek Cadasari Pandeglang, Dok (Guntur/Totalbanten.com)

Tim kuasa hukum korban Arisan Bodong memberikan keterangan usai melakukan mediasi di kantor Polsek Cadasari Pandeglang, Dok (Guntur/Totalbanten.com)

Mediasi kembali dilakukan bersama pihak yang diduga menjalankan arisan tersebut.

Salah satu korban berinisial TF mengaku belum puas dengan hasil mediasi. Ia berharap uang para korban segera dikembalikan, termasuk keuntungan yang sebelumnya dijanjikan.

“Dibilang puas, enggak puas. Harapannya uang kami segera dikembalikan beserta keuntungannya,” kata TF, Senin (24/8/2026).

TF mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Namun, apabila dihitung dengan keuntungan yang seharusnya diterima, total kerugiannya disebut mencapai sekitar Rp30 juta.

Menurut TF, modus arisan yang ditawarkan yakni peserta dapat mengambil alih slot arisan dari peserta sebelumnya yang berhenti. Uang yang telah disetorkan peserta sebelumnya kemudian disebut menjadi keuntungan bagi peserta yang meneruskan arisan.

BACA JUGA :  Pemkab Serang 'Incar' Proyek Strategis Nasional 2025-2029, Catat Daftarnya!

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page