TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Puluhan warga yang mengaku menjadi korban arisan bodong di Kabupaten Pandeglang kembali mendatangi Polsek Cadasari.
Mereka meminta uang yang telah disetorkan kepada pihak yang diduga menjalankan arisan tersebut segera dikembalikan.
Kedatangan para korban ke Polsek Cadasari dilakukan setelah kesepakatan dalam mediasi sebelumnya pada April 2026 belum terealisasi. Saat itu, pihak yang diduga sebagai pelaku disebut menyanggupi pengembalian uang para korban pada Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga memasuki Agustus 2026, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Dalam pertemuan terbaru, empat orang perwakilan korban kembali mendatangi Polsek Cadasari untuk mencari penyelesaian atas kerugian yang mereka alami.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







