Korban Arisan Bodong di Pandeglang Datangi Polsek Cadasari, Minta Uang Dikembalikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum korban Arisan Bodong memberikan keterangan usai melakukan mediasi di kantor Polsek Cadasari Pandeglang, Dok (Guntur/Totalbanten.com)

Tim kuasa hukum korban Arisan Bodong memberikan keterangan usai melakukan mediasi di kantor Polsek Cadasari Pandeglang, Dok (Guntur/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Puluhan warga yang mengaku menjadi korban arisan bodong di Kabupaten Pandeglang kembali mendatangi Polsek Cadasari.

Mereka meminta uang yang telah disetorkan kepada pihak yang diduga menjalankan arisan tersebut segera dikembalikan.

Kedatangan para korban ke Polsek Cadasari dilakukan setelah kesepakatan dalam mediasi sebelumnya pada April 2026 belum terealisasi. Saat itu, pihak yang diduga sebagai pelaku disebut menyanggupi pengembalian uang para korban pada Juli 2026.

Namun, hingga memasuki Agustus 2026, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Dalam pertemuan terbaru, empat orang perwakilan korban kembali mendatangi Polsek Cadasari untuk mencari penyelesaian atas kerugian yang mereka alami.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page