Belanja Jasa Pemprov Banten Tembus Rp1,24 Triliun, Pendidikan hingga Tenaga Ahli Jadi Pos Anggaran Terbesar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

Selain tenaga ahli, pemerintah juga mengalokasikan Rp33,95 miliar untuk Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan. Sementara honorarium bagi narasumber, pembahas, moderator, panitia, dan sejenisnya mencapai Rp41,01 miliar.

Belanja untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan juga tercatat Rp9,29 miliar, sedangkan honorarium tim pelaksana kegiatan beserta sekretariatnya mencapai Rp6,26 miliar.

Pada sisi operasional pemerintahan, sejumlah pos rutin juga menyerap anggaran yang tidak kecil. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan dialokasikan Rp83,40 miliar, diikuti Tagihan Listrik sebesar Rp44,89 miliar, serta Belanja Jasa Tenaga Keamanan mencapai Rp31,85 miliar.

Adapun belanja untuk publikasi dan komunikasi pemerintahan juga tercatat cukup besar. Anggaran iklan, reklame, film, dan pemotretan mencapai Rp30,08 miliar, sedangkan layanan internet, jaringan komunikasi, dan televisi berlangganan mencapai Rp21,24 miliar. Untuk jasa penyelenggaraan acara (event organizer), pemerintah mengalokasikan Rp15,04 miliar.

Yang saat ini mendapat perhatian publik adalah belanja tenaga ahli. Belanja ini, disebut-sebut oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten tidak tertutup dan jauh dari prinsip transparansi.

BACA JUGA :  Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar

BEM Nusantara menilai, besarnya anggaran yang bersumber dari uang rakyat semestinya diikuti dengan proses rekrutmen yang terbuka, kompetitif, dan dapat diawasi publik.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page