Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi atau memangkas anggaran makan dan minum sebesar Rp110,44 miliar. Anggaran tersebut dipangkas 30 persen sehingga tersisa Rp77 Miliar lebih.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menilai kebijakan efisiensi tersebut belum sepenuhnya menjawab kritik publik.

Ia menilai persoalan mendasar justru terletak pada proses perencanaan anggaran yang sejak awal dinilai tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaannya, kenapa sejak awal dianggarkan Rp110 miliar? Artinya perencanaan anggarannya sudah tidak pro rakyat. Ketika kemudian dikoreksi, ini lebih merupakan pengakuan atas kekeliruan perencanaan daripada sebuah kebijakan yang dirancang sejak awal,” kata Sururi kepada Total Banten, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, besarnya anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, bantuan sosial untuk warga miskin yang hanya mendapat alokasi sebesar Rp18 miliar.

Padahal lanjut Sururi, nilai anggaran yang tersisa setelah efisiensi maupun sebelum efisiensi dapat digunakan untuk memperluas program penanggulangan kemiskinan, membangun fasilitas kesehatan, memperbaiki sekolah, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

“Angka Rp77 miliar maupun Rp110 miliar itu bisa digunakan untuk membantu warga miskin, membangun puskesmas, merenovasi sekolah, atau memperbaiki jalan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar
Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin
Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar
Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Rp8,31 Miliar, Tapi Kegiatan Dinas Sering di Luar
Belanja Sewa Gedung dan Bangunan Pemkab Serang Capai Belasan Miliar, Paling Gemuk Diserap Hotel
Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester
RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?
Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:36

Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:23

Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:06

Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin

Senin, 29 Juni 2026 - 10:58

Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:15

Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Rp8,31 Miliar, Tapi Kegiatan Dinas Sering di Luar

Berita Terbaru