Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggar DPRD Kabupaten Serang saat rapat terkait gaji PPPK paruh waktu (dok)

Banggar DPRD Kabupaten Serang saat rapat terkait gaji PPPK paruh waktu (dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang secara resmi menetapkan besaran penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Keputusan itu diambil setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mempertimbangkan keterbatasan arus kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

Penetapan tersebut disahkan dalam rapat usulan TAPD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat malam (27/2/2025). Rapat ini menjadi penentu setelah tarik-menarik antara tuntutan kesejahteraan PPPK dan kemampuan fiskal daerah.

Ketua Banggar DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan besaran insentif PPPK Paruh Waktu disusun secara berjenjang, menyesuaikan beban kerja dan karakter tugas masing-masing jenjang pendidikan.

“Untuk guru TK dan PAUD sebesar Rp1 juta, guru SMP Rp1,1 juta, dan guru SD Rp1,25 juta,” ujar Ulum usai rapat.

BACA JUGA :  Kapolda Banten Ingatkan Jaga Persatuan di Momen Harkitnas 2026

Menurut Ulum, perbedaan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan hasil perhitungan rasional atas perbedaan jam dan pola kerja. Guru SMP, misalnya, berstatus guru mata pelajaran, sementara guru SD merupakan guru kelas dengan beban tanggung jawab berbeda.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru