Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang mengalokasikan lebih dari Rp21,75 miliar untuk insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan bagi aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, dan wakil kepala daerah sebagai penghargaan atas kinerja pemungutan pendapatan daerah.

Berdasarkan dokumen anggaran 2026, insentif bagi ASN atas pemungutan pajak dan retribusi daerah mencapai sekitar Rp19,89 miliar, sedangkan insentif bagi wali kota dan wakil wali kota mencapai sekitar Rp1,86 miliar.

Alokasi tersebut berasal dari berbagai jenis pajak dan retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Dalam APBD 2026, Pemerintah Kota Serang menargetkan PAD sebesar Rp553,24 miliar, yang terdiri atas pajak daerah Rp409,99 miliar, retribusi daerah Rp135,14 miliar, serta komponen PAD lainnya.

Target pajak daerah terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp154,70 miliar. Rinciannya meliputi PBJT restoran dan jasa boga sebesar Rp51,70 miliar.

BACA JUGA :  Hadiri World Clean Up Day di Serang, Menteri Hanif Faisol Desak Kolaborasi Nasional Atasi Sampah

PBJT tenaga listrik Rp85 miliar, PBJT jasa perhotelan Rp8,5 miliar, PBJT jasa parkir Rp3 miliar, serta PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp6,5 miliar.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar
Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar
Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin
Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar
Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Rp8,31 Miliar, Tapi Kegiatan Dinas Sering di Luar
Belanja Sewa Gedung dan Bangunan Pemkab Serang Capai Belasan Miliar, Paling Gemuk Diserap Hotel

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00

Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:36

Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:23

Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Berita Terbaru