Belanja Sewa Gedung dan Bangunan Pemkab Serang Capai Belasan Miliar, Paling Gemuk Diserap Hotel

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Sewa Gedung dan Bangunan di Pemkab Serang mencapai Rp11 Miliar lebih dan yang paling banyak menyerap anggaran tersebut adalah belanja sewa hotel. (Foto. Ilustrasi)

Belanja Sewa Gedung dan Bangunan di Pemkab Serang mencapai Rp11 Miliar lebih dan yang paling banyak menyerap anggaran tersebut adalah belanja sewa hotel. (Foto. Ilustrasi)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, alokasi belanja sewa gedung dan bangunan dalam APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2026 terlihat “gemuk”.

Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki, nilai pagu untuk belanja sewa gedung dan bangunan mencapai Rp11,45 miliar, dengan porsi belanja sewa hotel mencapai Rp8,31 miliar.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

Selain sewa hotel, anggaran juga dialokasikan untuk sewa gedung tempat pertemuan sebesar Rp2,21 miliar, sewa bangunan gedung kantor Rp150 juta, sewa gudang Rp210 juta, sewa gedung olahraga Rp29,8 juta, sewa bangunan kesehatan Rp6,2 juta, dan sewa bangunan tempat kerja lainnya Rp75 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi menilai, Pemerintah Kabupaten Serang mengabaikan prinsip efisiensi yang diatur dalam instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

BACA JUGA :  Belanja Makan Minum DPRD Pandeglang Rp 4 Miliar; Tak Proporsional dengan Kondisi Fiskal Daerah

“Aturan itu menekankan pentingnya pengendalian belanja pemerintah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Lutfi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page