Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. Yeremia Mendrofa menyoroti BPJS PBI. (Dok)

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. Yeremia Mendrofa menyoroti BPJS PBI. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Besarnya alokasi belanja makan dan minum dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Di tengah masih tingginya angka kemiskinan di Banten, anggaran makan dan minum tercatat mencapai Rp110,44 miliar, jauh lebih besar dibandingkan belanja bantuan sosial yang hanya sekitar Rp18,61 miliar.

Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menilai perbandingan tersebut wajar memunculkan pertanyaan publik mengenai arah prioritas belanja daerah.

BACA JUGA :  DPRD Banten Nilai Respons Pemkab Tangerang Tangani TPA Jatiwaringin dan Warga Sudah Maksimal

“Proses perencanaan dan pelaksanaan APBD tentu ada tahapannya dan prinsip dasarnya harus jelas, yakni anggaran daerah harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Ketika belanja makan dan minum mencapai sekitar Rp110 miliar, belanja bangunan gedung sekitar Rp25 miliar, sementara belanja bantuan sosial hanya sekitar Rp18 miliar, publik wajar mempertanyakan apakah prioritas anggaran sudah tepat, apalagi masih ada ratusan ribu warga Banten yang hidup dalam kemiskinan,” kata Yeremia kepada Total Banten, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten masih mencapai 772.780 jiwa. Sementara itu, bantuan sosial tunai yang dialokasikan pemerintah daerah hanya menyasar sekitar 25.000 keluarga penerima manfaat.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page